Standar Nasional Indonesia untuk Pusat Data
Panduan standardisasi Pusat Data ini terdiri dari 3 bagian:
- Bagian 1: Panduan spesifikasi teknis pusat data
- Bagian 2: Panduan manajemen pusat data
- Bagian 3: Panduan audit pusat data
Standar ini telah melalui tahap jajak pendapat pada tanggal 29 Mei 2019 sampai dengan 18 Juni 2019 dengan hasil akhir disetujui menjadi SNI.
Ini merupakan SNI baru yang disusun dengan pengembangan sendiri. Pengembangan ini dimaksudkan untuk memberi pembakuan standar pusat data yang diberlakukan di wilayah Indonesia bagi penyedia layanan berbasis elektronik, baik penyedia layanan berbasis elektronik untuk publik maupun yang dipergunakan untuk keperluan sendiri.
Bagian 1: Panduan spesifikasi teknis pusat data
Bagian 1 mencakup:
- Spesifikasi gedung
- Spesifikasi sistem kelistrikan
- Spesifikasi sistem pendinginan
- Spesifikasi sistem jaringan data
- Spesifikasi sistem kebakaran
- Spesifikasi sistem monitoring lingkungan
- Spesifikasi sistem keamanan fisik
Bagian 2: Panduan manajemen pusat data
Bagian 2 mencakup:
- Perencanaan
- Operasional
- Manajemen layanan
- Manajemen SDM
- Monitoring, pelaporan dan pengendalian
- Manajemen keberlangsungan
Bagian 3: Panduan audit pusat data
Bagian 3 mencakup:
- Program audit
- Kegiatan audit
- Penyiapan, pengesahan dan penyampaian laporan audit
- Kompetensi auditor
Dapatkan Panduan Standar Pusat Data Indonesia
Untuk pihak yang berkepentingan silahkan isi formulir di bawah ini untuk mendapatkan Standar Panduan Pusat Data yang telah disahkan oleh BSNI.